Pangkalpinang, 31 Agustus  2026 – Pengadilan Tinggi Bangka Belitung menjadi pusat perhatian jajaran insan peradilan se-wilayah Bangka Belitung pada Senin (31/08/2026). Berpusat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan oleh Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial. Acara strategis ini digelar secara hybrid (luring dan daring) mulai pukul 13.00 WIB guna menjangkau seluruh aparatur peradilan di tingkat banding maupun tingkat pertama. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh pimpinan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung (Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris), para Hakim Tinggi, Hakim Ad-Hoc, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana hingga PPPK. Turut hadir secara terintegrasi Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang beserta jajaran hakim dan pimpinan dari seluruh lingkungan peradilan di wilayah hukum Bangka Belitung. 

Pembukaan yang Khidmat dan Landasan Doa Kehormatan

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan resmi yang diisi dengan penyampaian rasa hormat setinggi-tingginya kepada para Pimpinan Mahkamah Agung, Ketua Kamar, Hakim Agung, serta seluruh insan peradilan yang hadir baik secara tatap muka maupun melalui saluran daring. Suasana hikmat menyelimuti Ruang Sidang Utama saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang bersama. 

Sebagai bentuk penyerahan diri dan permohonan petunjuk kepada Tuhan Yang Maha Esa, pembacaan doa dipimpin oleh MGS Muhammad Yusuf, S.H. Doa dipanjatkan agar kegiatan pembinaan ini memberikan dampak nyata dalam menguatkan integritas, profesionalitas, kedisiplinan, serta kualitas pengabdian seluruh aparatur. Lebih dari sekadar seremonial, doa tersebut menekankan pentingnya kejujuran, keteladanan, tanggung jawab, dan pelayanan publik yang prima dengan senantiasa menjaga kehormatan lembaga peradilan serta menjauhi segala bentuk praktik korupsi.

Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung: “Momentum Menyelaraskan Persepsi dan Menjaga Kehormatan Lembaga”

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi yang mendalam atas kehadiran Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial beserta rombongan pimpinan Mahkamah Agung. Kehadiran jajaran pimpinan MA RI ini dipandang sebagai sebuah kehormatan istimewa sekaligus kesempatan emas bagi seluruh jajaran peradilan di Bangka Belitung untuk menyerap petunjuk, arahan, dan kebijakan-kebijakan terbaru secara langsung.

Beliau menegaskan bahwa pembinaan ini harus menjadi wadah untuk menyelaraskan persepsi mengenai regulasi, perkembangan formulir administrasi perkara, serta penyempurnaan tata kelola peradilan. “Seluruh jajaran diharapkan tidak hanya mengikuti pembinaan ini sebagai agenda rutin, tetapi menjadikan setiap arahan sebagai komitmen mutlak yang dibawa pulang dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegasnya. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya bekerja dengan integritas yang utuh—baik saat diawasi maupun tanpa pengawasan—serta melayani masyarakat pencari keadilan dengan sepenuh hati tanpa melenceng dari regulasi yang berlaku.

Pengarahan Utama oleh YM WKMA Bidang Yudisial: 11 Pilar Utama Peradilan Agung

Memasuki sesi inti pembinaan, YM Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial memaparkan arahan komprehensif yang menekankan pentingnya menjaga prioritas tugas, profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan. Berikut 11 poin strategis yang disampaikan oleh Beliau:

  1. Prioritas Pelaksanaan Tugas Peradilan: Tugas pokok peradilan harus senantiasa menjadi skala prioritas utama. Setiap aparatur harus jeli memilah antara pekerjaan darurat/penting dengan tugas yang dapat ditunda agar persidangan dan layanan publik berjalan tanpa hambatan.

  2. Membangun Sikap Saling Belajar dan Profesional: Lingkungan kerja peradilan harus memupuk budaya saling mendukung, berbagi ilmu, dan berkolaborasi. Rotasi majelis, perbedaan penugasan, maupun dinamika karier wajib dipandang sebagai proses pengabdian dan pembelajaran, bukan ajang persaingan.

  3. Peningkatan Integritas dan Pelayanan Publik: Integritas dan profesionalisme adalah mahkota peradilan. Aparatur dituntut konsisten menjaga etika, ucapan, dan perilaku guna menjaga marwah institusi serta memberikan dampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

  4. Perhatian terhadap Kesejahteraan Aparatur: Pimpinan MA terus berkomitmen memperjuangkan peningkatan kesejahteraan aparatur (seperti tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan tertentu) melalui pembicaraan intensif dan koordinasi bertahap bersama kementerian/lembaga terkait.

  5. Penataan Jabatan, Kelembagaan, dan Penganggaran: Penyesuaian nomenklatur dan kedudukan jabatan (seperti Panitera dan Jurusita) diproses secara matang dengan mempertimbangkan regulasi perundang-undangan, klasifikasi jabatan, serta kemampuan penganggaran negara.

  6. Menjaga Kondusivitas dan Kebersamaan: Perbedaan kondisi penghasilan antarkelompok aparatur harus disikapi secara bijak dan objektif agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial yang mengganggu produktivitas. MA juga terus membangun jaringan komunikasi dan studi banding internasional demi kemajuan peradilan.

  7. Pedoman Praperadilan dan Yurisdiksi: Penanganan praperadilan harus memperhatikan kesesuaian wilayah hukum, tempat tinggal Termohon, dan yurisdiksi Kejaksaan penyidik untuk menjamin kepastian hukum. Pemahaman mendalam mengenai batasan kewenangan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tipikor sangat krusial, terutama bagi hakim tunggal pemeriksa praperadilan agar tetap objektif dan cermat.

  8. Penguatan Kebijakan Mahkamah Agung (SEMA & PERMA): Regulasi terbaru seperti SEMA Nomor 3 Tahun 2026 disusun secara terukur berbasis pemetaan masalah di lapangan melalui rapat pleno kamar. Para hakim diimbau aktif mengunduh dan memperbarui pengetahuan hukum melalui situs JDIH MA demi meningkatkan mutu pertimbangan putusan.

  9. Penyebarluasan Informasi dan Efektivitas Kebijakan: Informasi dan formulir kebijakan baru harus tersosialisasi secara cepat dan merata. Koordinasi lintas aparat penegak hukum (MA, Kemenkum, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemasyarakatan) perlu terus dipupuk untuk menyamakan persepsi dalam penanganan perkara.

  10. Pengawasan Proporsional dan Kebebasan Hakim: Pengawasan berjenjang dilaksanakan secara transparan dan berorientasi pada kinerja. Pengawasan oleh MA tetap menjunjung tinggi independensi dan kebebasan hakim dalam memeriksa serta memutus perkara tanpa intervensi, sepanjang berada di koridor hukum dan kode etik.

  11. Peningkatan Kapasitas dan Sertifikasi Hakim: Pemanfaatan diklat dan sertifikasi hakim (PHI, Niaga, Lingkungan Hidup, Tipikor, dan Perkara Anak) perlu dioptimalkan sebagai sarana penguatan kompetensi yang difasilitasi oleh negara.

 

 

Pembinaan Tambahan dari para Ketua Kamar dan Hakim Agung

Melengkapi pembinaan dari YM WKMA Bidang Yudisial, para pimpinan Mahkamah Agung lainnya turut memberikan pembekalan mendalam:

  • Ketua Kamar Agama MA RI: Memaparkan langkah bertahap pemerintah dalam menyesuaikan kesejahteraan hakim. Beliau juga memberikan edukasi mengenai Kecerdasan Finansial, mengimbau para aparatur untuk bijak mengelola keuangan keluarga dan memanfaatkan kemudahan perbankan dalam perencanaan hunian agar penugasan di berbagai daerah dapat dijalankan dengan tenang dan fokus.

  • Ketua Kamar Militer MA RI: Menekankan pentingnya konsistensi jajaran peradilan dalam menerapkan kebijakan teknis dan hasil rapat pleno MA. Beliau juga mengulas koordinasi penanganan perkara prajurit militer serta memaparkan pertimbangan strategis terkait wacana pembentukan Pengadilan Militer di wilayah Bangka Belitung guna efisiensi wilayah hukum.

  • Hakim Agung MA RI: Menyampaikan evaluasi terkait jaminan kesehatan hakim melalui program Mandiri In Health agar manfaatnya dapat terus ditingkatkan demi menunjang fisik dan kinerja hakim. Di samping itu, disampaikan pentingnya sosialisasi dan pembinaan berkesinambungan bagi hakim-hakim baru pada PTUN Pangkalpinang sebagai satuan kerja yang relatif baru.

Sesi Diskusi Interaktif dan Penutup

Usai pemaparan materi dari jajaran pimpinan MA RI, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang dinamis. Para hakim dan aparatur peradilan di wilayah Bangka Belitung memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam praktik penegakan hukum sehari-hari.

Rangkaian kegiatan pembinaan ini ditutup dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi dari Pengadilan Tinggi Bangka Belitung beserta seluruh satuan kerja di bawahnya untuk menindaklanjuti seluruh petunjuk, menjaga integritas, dan mengimplementasikan kebijakan Mahkamah Agung demi terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung.