Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Bapak Dr. Prim Haryadi, S.H.,M.H. membuka pelaksanaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Assesor Akreditasi Penjaminan Mutu pada tanggal 28 Juni 2021 di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Peserta kegiatan adalah seluruh Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.
Acara dimulai dengan pembinaan dari Bapak Dirjen Badilum dan dilanjutkan dengan materi assesor dimana beliau menyampaikan beberapa hal yang perlu dipahami sehubungan dengan surveilan yang akan dilakukan oleh tingkat banding yaitu:
• Surat Keputusan Dirjenbadilum Nomor 3239/DJU/SK/HM02.3/11/2019 tentang Perubahan SK Dirjenbadilum Nomor 77/DJU/SK/HM02.3/2/2018 tentang Pedoman PTSP pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri;
• ceklist Badilum;
• Pedoman pelayanan disabilitas;
• Aplikasi aplikasi terbaru;
• Standarisasi website.
Bapak Dirjen juga memaparkan hal hal yang penting tentang Zona Integritas yang mana Pengadilan Tinggi Bangka Belitung sedang menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dan pelaksanaan survey dengan aplikasi SISUPER yang digunakan oleh seluruh peradilan umum di indonesia.
Hari kedua, selasa tanggal 29 juni 2021 kegiatan Bimtek dilanjutkan dengan narasumber :
1. Roslina Napitupulu, S.H., M.H.
2. Candra, S.H.
3. Aditya Widyartadi, S.Kom.
Adapun materi yang disampaikan sebagai berikut :
1. Manual Mutu Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri
2. Dokumen Dokumen Dan Checklist Akreditasi
3. Sakip (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)
4. Manajemen Resiko
5. Administrasi Dan Keuangan Perkara
Di akhir kegiatan dilaksanakan penyerahan sertifikat assessor oleh Tim Direktorat Jenderal Badan Peradilum umum kepada peserta Bimtek yang secara simbolis diserahkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung
Tepat pukul 18.00 WIB Kegiatan Bimbingan Teknis Assesor Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Bangka Belitung ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.




