Pangkalpinang, (Selasa, 9 Januari 2024) |Pengadilan Tinggi Bangka Belitung melakukan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja Hakim Pegawai dan PPPK serta Kontrak Kerja PPNPN Tahun 2024. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Bapak Suwidya, S.H., L.L.M.
Beliau menjelaskan bahwa Penandatanganan Pakta Integritas merupakan komitmen Komitmen Sakral yang diharapkan dipegang teguh oleh seluruh aparatur pengadilan. Penandatanganan Pakta Integritas memiliki tujuan Komitmen bersama dalam bekerja dan menjunjung tinggi kehormatan kehakiman. Suwidya, S.H., L.L.M selaku Ketua Pengadilan menekankan bahawa hal ini sangat penting dan perlu diingat untuk mencegah praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam penanganan perkara di Lembaga Peradilan. Dengan demikian, Integritas menjadi Gelar utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga peradilan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada hari Senin,8 Januari 2024 wajib diikuti oleh seluruh Hakim, Pegawai, PPPK beserta PPNPN untuk membangun integritas yang dimulai dari diri sendiri serta janji kerja yang diwujudkan oleh masing-masing aparatur.
Akhir kata, kembali Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung menjelaskan bahwa Penandatanganan Pakta Integritas tersebut tidak merupakan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai bentuk wujud nyata dalam bekerja dengan jujur dan menjaga profesionalisme.

