Pangkalpinang | Rabu, 25 Mei 2022.
Selain pengembangan karir, pengembangan kompetensi juga sangat penting diberikan kepada Aparatur Sipil Negera yang memiliki fungsi sebagai pelayan publik guna menciptakan pelayanan yang cepat, inovatif dan mampu memberikan pembaharuan birokrasi ke arah yang lebih maju. Pengadilan Tinggi Bangka Belitung sebagai wadah lembaga hukum dan peradilan sangat mendukung hal tersebut, dapat dilihat dengan wujud nyata program- program baru yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Salah satunya pengembangan kompetensi bagi ASN melalui Bimbingan Teknis (BIMTEK) kepaniteraan yang mana kesempatan tersebut diberikan kepada semua ASN khususnya yang ingin menggali wawasan dan pengetahuan lebih di badan peradilan.
Pengembangan kompetensi ASN di bidang Kepaniteraan pada Pengadilan Tingkat banding dan Pengadilan Tingkat Pertama sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Bangka Belitung tersebut berlangsung selama 3 (Tiga) hari pada tanggal 23 Mei sampai dengan 25 Mei 2022 di Hotel Santika Bangka Jalan Soekarno Hatta (Jalan Raya Koba) KM 5 No.17, Kampul Dul Kec. Pangkalan Baru, Pengadilan Tinggi Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis ( BIMTEK ) dengan tema “SIPP-IT, Biaya Perkara, E-Litigasi (e-court), SIPP dan SPPT-TI”.
Pembukaan Bimbingan Teknis Kepaniteraan dibuka pada pukul 11.30 WIB oleh Ibu ASNAHWATI selaku Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, didalam kesempatan ini Ketua memberikan sambutan dan sekaligus Pembinaan. Pada kesempatan yang sama , Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung juga memberikan arahan dan bimbingan.
Kegiatan tersebut diisi dengan materi pelatihan yang meliputi SIPP, biaya perkara, e-court dan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi ( SPPT-TI ), yang disampaikan langsung oleh pemateri dan narasumber dari Internal Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. Selain narasumber, Bapak Dr.Lilik Mulyadi, S.H.,M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, juga yang telah memiliki pengalaman sebagai pengajar di Badan Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung RI juga menyampaikan materi dengan tujuan untuk memberikan pengenalan dan pengetahuan secara optimal tentang registrasi perkara, penulusuran perkara, proses perkara serta biaya perkara yang berbasis Teknologi Informasi.
Peserta Bimbingan Teknis ini diikuti oleh para pejabat teknis dan Staf kepaniteraan dari Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dan Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, perwakilan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Kementerian Hukum dan HAM RI regional Pangkalpinang, Kepala Polisi Ressort Pangkalpinang serta perwakilan advokat dari PERADI dan KAI Pangkalpinang sebanyak 42 orang. Sebagai bentuk Program Bimbingan Teknis yang berkompetensi, kepada seluruh peserta berhak mendapatkan sertifikat pelatihan dan penghargaan kepada Panitera Pengganti terbaik.
Diakhir acara, Ibu Wahyu Sektianingsih, S.H., M.H. selaku Ketua Panitia Bimbingan Teknis menutup acara tersebut dan dilanjutkan dengan foto bersama.



