Pangkalpinang (13/9/2022) | Berdasarkan Surat Tugas Dirjenbadilum Nomor : 229/DJU/ST/KP.01.1/9/2022 dalam rangka pelaksanaan Survailance Akreditasi Penjaminan Mutu Pada Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Sesuai dengan Surat Tugas tersebut yang mencantumkan 4 (empat) dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI untuk melakukan penilaian administrasi peradilan.
Kunjungan tersebut disambut baik oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Pejabat Struktural/Fungsional dan seluruh Staff Pelaksana dan PPNPN Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Melalui Rapat Pembukaan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada hari Selasa, 13 September 2022 bersamaan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman.
Bapak Krisna Sofiadi, S.H. selaku Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) juga memberikan kata sambutan pada saat rapat berlangsunng. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan “terimakasih atas sambutan baik dari Bapak/Ibu sekalian, APM ini bertujuan untuk memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja organisasi yang bermutu”. sambutnya.
Usai Rapat Opening berlangsung, Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) melakukan pemeriksaan sekaligus penilaian administrasi peradilan setiap bagian dan 6 area Pembangunan ZI melalui dokumen kontrol APM Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.



