Pangkalpinang (24/10/2022) | Penerapan Pelayananan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam mendukung lembaga peradilan yang transparan dan bersih, dan terbuka bagi siapapun pencari keadilan. Sebagai Petugas yang telah ditunjuk oleh pimpinan dan dianggap mampu tentunya dibekali dengan prosedur dan sarana pelayanan yang mumpuni melalui pembinaan, pengawasan monitoring dan evaluasi rutin untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan.

Pelatihan untuk petugas layanan dalam pendampingan penyandang disabilitas menjadi salah satu upaya peningkatan pelayananan di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Acara yang dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung berlangsung pada hari Senin, tanggal 24 Oktober 2022 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Bangka Belitung diikuti juga oleh aparatur pengadilan. Dalam kegiatan ini, seluruh peserta pelatihan dibekali dengan pemahaman Bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas yang berkebutuhan khusus pada pendengaran.
Dengan Pelatihan ini, mampu mewujudkan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung sebagai lembaga peradilan yang inklusif, selain dengan layanan infrastruktur sarana maupun prasarana yang telah disediakan oleh Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.


