Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, H. Mas Hushendar, S.H., M.H. mengambil Sumpah atau Janji terhadap 5 (lima) orang Advokat Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia yang berlangsung di ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Senin (16/5/2023). Acara ini turut disaksikan oleh Hakim Tinggi, Dr. Erwantoni, S.H., M.H., dan Yusticia Roza Puteri, S.H., M.H.
Untuk meningkatkan layanan peradilan kepada publik Pengadilan Tinggi Bangka Belitung telah menerapkan penggunaan teknologi informasi untuk layanannya. Untuk layanan penyumpahan advokat pengurus perhimpunan advokat dapat menggunakan layanan LITERASI yang tersedia pada website. Hal ini sebagai wujud pelayanan prima guna mewujudkan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung mengucapkan selamat kepada advokat yang telah diambil sumpah dan berpesan jika Advokat adalah profesi terhormat dan mulia. Penting bagi Advokat untuk menjaga citra, martabat, kehormatan profesi, dan wajib mentaati Kode Etik Advokat Indonesia maupun peraturan perundang-undangan dalam menjalankan profesinya. Semoga menjadi pengacara handal dan terkenal di Tingkat Nasional.