Pangkalpinang (24/7/2023) |Bersamaan dengan Pelaksanaan Apel Pagi Senin, 24 Juli 2023 juga sekaligus dengan Pemberian Penghargaan kepada Agen Perubahan Tahun 2023 pada Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Nomor W7-U/1351/KPT/SK/KP.01.2/7/2023 tanggal 20 Juli 2023, menetapkan Bapak Luki Pudi Asmara, S.E., M.H. sebagai Agen Perubahan Tahun 2023. Perlunya penunjukan agen perubahan yang dilaksanakan setiap tahunnya, untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan keputusan ini, dengan ditunjuknya sebagai agen perubahan yang diharapkan dapat berperan penting sebagai katalis, pemberi solusi, penggerak perubahan, mediator serta penghubung.

H. Mas Hushendar, S.H., M.H selaku Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung tidak lupa memberikan penyematan slempang agen perubahan kepada yang bersangkutan yang berlangsung di Lapangan Upacara Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Kemudian di akhir acara diadakan sesi foto bersama.