Pangkalpinang(29/02/2024) | Ketua beserta Tim Rombongan Pengawasan Daerah melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Daerah ke Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Belitung.  PN Tanjungpandan merupakan salah satu Pengadilan tingkat pertama di bawah wilayah Hukum Pengadilan Tingkat Bangka Belitung. Kegiatan Pelaksanaan berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja terhitung mulai tanggal 26 Februari sampai dengan 28 Februari 2024.

Adapun Kegiatan pelaksanaan tersebut bersamaan dengan Pembinaan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, H. Suwidya, S.H., L.L.M., Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris. Kembali lagi, tujuan kegiatan ini adalah salah satu sebagai bentuk monitoring dan evaluasi terhadap kinerja maupun permasalahan yang ada pada Pengadilan Negeri Tanjungpandan. Perlu dilakukan pengawasan ini, untuk menjaga integritas Pengadilan sebagai salah satu lembaga layanan publik, dan meningkatkan kedisplinan baik secara teknis maupun administratif.

Pemeriksaan di PN Tanjungpandan

Pada hari I dibuka dengan Rapat Pembukaan di Ruang Sidang Candra PN Tanjungpandan, kemudian diikuti dengan Kegiatan Pembinaan dengan materi yang berkaitan dengan pengimplementasian visi dan misi, 8 nilai utama Mahkamah Agung RI, Pencapaian progaram AMPUH, Administrasi Perkara dan Administrasi Umum.

Selanjutnya, dilanjutkan Pengawasan oleh seluruh Tim Binwas PN Tanjungpandan yang dilanjutkan di hari berikutnya. Setelah pemeriksaan dan pengawasan selesai dilaksanakan Kegiatan ditutup dan Hasil Pemeriksaan diserahkan kepada Bapak Patanuddin, S.H., M.H selakuk Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan. Bapak H. Suwidya, S.H., L.L.M selaku Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung sekaligus Ketua Tim Pembinaan memberikan sambutannya bahwa “Standar dengan kelengkapan mencakup tentang manual mutu, kebijakan , program/kegiatan serta tata kelola organisasi secara keseluruhan.

Dalam sambutannya, “yang mana nantinya pelaksanaan tersebut bertujuan untuk mendukung dan mempertahankan integritas dan tanggung jawab pimpinan dan jajarannya dalam setiap peranan yang dilaksanakan yang nantinya mampu menciptakan Badan Peradilan yang memiliki kredibilitas dan akuntabel, dan diharapkan dapat menindaklanjuti setiap temuan pada pemeriksaan dan pengawasan daerah dalam waktu kurang lebih selama 2 (dua) minggu”, ujar beliau sebagai penutup acara.