Pangkalpinang, 28/05/2024 |Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung resmi melantik 13 (tiga belas) Calon Pengacara/Advokat dari Lembaga Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melalui sidang terbuka acara Pengambilan Sumpah/Janji Advokat.
Acara pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada Hari Selasa, 28 Mei 2024. Pengambilan Sumpah tersebut didampingi oleh 2 (dua) Hakim Tinggi sebagai saksi beserta rohaniwan.

Usai calon Advokat tersebut mengucapkan sumpah/janji, tidak lupa Bapak Suwidya, S.H., L.L.M selaku Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung memberikan pesan melalui kata sambutannya kepada seluruh Peserta Pelantikan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ” advokat sebagai salah satu penegak hukum di indonesia oleh karenanya merupakan profesi terhormat (officium nobile) dan mulia yang senantiasa harus menjaga citra, martabat, kehormatan profesi dengan menjunjung tinggi kode etik, sumpah profesi, dan peraturan perundang- undangan. Yang kode etik yang menyatakan bahwa “advokat dalam melakukan tugasnya tidak bertujuan semata-mata untuk memperoleh imbalan materi tetapi lebih mengutamakan tegaknya hukum, kebenaran dan keadilan, serta dalam menjalankan profesinya harus bersikap sopan terhadap semua pihak, namun wajib mempertahankan hak dan martabat advokat”. juga advokat mempunyai kewajiban untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (prodeo) bagi orang yang tidak mampu”.

“Semoga saudara sukses menjadi penegak hukum yang adil dan menjalankan profesi sesuai dengan sumpahnya”, tambah beliau di akhir sambutannya. Kemudian Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung menutup acara dan memberikan ucapan selamat lalu diakhiri dengan sesi foto bersama.

