Pangkalpinang (22/11/2024) | Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding merupakan Badan Peradilan Umum dibawah naungan Mahkamah Agung RI berperan sebagai kawal utama dalam meneggakan keadilan yang menjadi visi dan misi organisasi. Pentingnya peran tersebut, harus didukung oleh tenaga teknis maupun non teknis yang kompeten dan mempunyai kemampuan dan sasaran kerja yang menunjang dan meningkatkan pencapaian kinerja organisasi, termasuk didalamnya adalah pengelolaan anggaran yang transparan dan terealisasi sesuai dengan sasaran kinerja organisasi.

Pemateri oleh KPPN Pangkalpinang
Merujuk pada acuan tersebut, masih banyak faktor yang melatarbelakangi, yaitu pemahaman konsep dalam penyusunan laporan keuangan dan regulasi Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana diatur dalam ketentuannya, maka perlu diadakan Pelatihan berupa Bimbingan Teknis kepada setiap masing-masing pengelola keuangan satuan kerja
Pelaksanaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Keuangan dan Pelaporan tidak hanyak dilaksanakan untuk Aparatur Pengadilan Tingkat banding tetapi juga Pengadilan Tingkat Pertama sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Bangka Belitung yang berlangsung i pada tanggal 22 November 2024 diruang sidang Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.

Adapun materi yang dibahas dalam BIMTEK tersebut yaitu :
- Materi Persiapan Penyusunan LK Unaudited 2024
- Materi Evaluasi dan Penyelesaian Permasalahan Data Pelaporan Keuangan & LLAT 2024
- Materi Pengelolaan Barang Milik Negara
- Materi Tentang Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK)
Materi-materi tersebut dipaparkan oleh pemateri langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang, KPKNL Pangkalpinang dan Bagian Badan Administrasi Umum (BUA) Mahkamah Agung RI.
Selain itu, untuk mendalami materi-materi yang disampaikan, peserta diberikan kesempatan untuk sesi tanya jawab.
Di akhir acara, seluruh peserta melaksanakan foto bersama.

