Pangkalpinang, (Selasa, 20 Januari 2025) |Pengadilan Tinggi Bangka Belitung melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Hakim Pegawai dan PPPK serta Kontrak Kerja PPNPN Tahun 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Bapak Suwidya, S.H., LL.M.

Beliau menjelaskan bahwa Penandatanganan Pakta Integritas merupakan konsistensi diri/ individu yang diharapkan dipegang teguh oleh seluruh aparatur pengadilan. Penandatanganan Pakta Integritas memiliki tujuan Komitmen bersama dalam bekerja dan menjunjung tinggi kehormatan kehakiman. Suwidya, S.H., L.L.M selaku Ketua Pengadilan menekankan bahawa hal ini sangat penting dan perlu diingat untuk mencegah praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam penanganan perkara di Lembaga Peradilan. Dengan demikian, Integritas menjadi Gelar utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga peradilan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada hari Senin,20 Januari 2025 wajib diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi, Pegawai, PPPK beserta PPNPN untuk membangun integritas yang dimulai dari diri sendiri serta janji kerja yang harus diwujudkan oleh masing-masing aparatur.

Akhir kata, kembali Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung menjelaskan bahwa Penandatanganan Pakta Integritas tersebut tidak merupakan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pedoman dan janji mewujudkan cita-cita dalam bekerja dengan jujur dan akuntabilitas serta menjaga profesionalisme.