PANGKALPINANG – Sebanyak 4 (empat) Calon advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI)  resmi diambil sumpah atau janji Advokat dalam Sidang Terbuka yang digelar oleh Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi, H. Suwidya, S.H., LL.M, dan didampingi oleh  Hakim Tinggi, yaitu Ibu Sri Suharini, S.H., M.H. dan Hakim Ad Hoc Bapak Timbul Wahyudi, S.H., M.AP sebagai majelis saksi. Kamis, (23/01/2025).

Prosesi pengambilan sumpah atau Janji Advokat ini merupakan langkah penting dalam memperkuat profesi advokat di Bangka Belitung. Sebelum pengambilan sumpah dan janji, para advokat yang dilantik telah melalui berbagai tahapan yang diatur dalam Undang-Undang Advokat, termasuk Diklat Khusus, Ujian Kompetensi, serta masa magang.

Turut YM. Bapak Suwidya, S.H., L.L M selaku Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung yang juga adalah pimpinan pada Pengambilan sumpah/Janji Advokat memberikan sambutan kepada para advokat, beliau berharap sebagai Penegak Hukum, agar menegakan hukum dan menjalankan tugasnya yang berasaskan keadilan, kemanfaatan dan proses hukum, jika benar bilang benar dan jika tidak bilang tidak, bisa berdiri dengan integritas” demikian ujar beliau.