Pangkalpinang | Senin, 24 Februari 2025

Penyimpanan Dokumen (Arsip) merupakan hal yang perlu diperhatikan, karena arsip merupakn sumber informasi, bahan pengawasan dan bukti pertanggungjawaban yang sangat penting dalam pengelolaan tata laksana organisasi. Penyimpanan Arsip-arsip penting harus dijaga dan dipastikan ditempat yang aman.  Dengan demikian, Pengadilan Tinggi Bangka Belitung membuat suatu inovasi Aplikasi E-Office.

Aplikasi E-Office adalah pemanfaatan administrasi digital untuk efisiensi dan efektifitas pekerjaan pada Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Karena Arsip dapat dikoordinir dengan mudah dan disediakan penggunaan oleh setiap bagian bagian.

Pemanfaatan aplikasi ini sudah dilengkapi dengan 3 user, yaitu :

  1. user admin
  2. user operator
  3. dan user pengguna

 

untuk penggunaan akun user dan Password menggunakan NIP masing-masing pegawai.  Staff Pelaksana Arsiparis melakukan uji coba dan pengenalan terhadap aplikasi E-Office ini kepada seluruh Aparatur di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada hari Senin, 24 Februari 2025.

Pemanfaatan arsip digital ini  sudah berbasis website, juga memiliki keunggulan dapat mengklasifikasikan surat  berdasarkan nama folder dan arsip, mempunyai master dokumen, dan dapat menyimpan semua arsip serta dilengkapi dengan fitur peminjaman berkas.