Pangkalpinang | pt-babel.go.id
Pengadilan Tinggi Bangka Belitung melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan peradilan umum pada Senin, 1 September 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Pengambilan Sumpah ini menjadi bentuk nyata komitmen negara terhadap penguatan SDM aparatur peradilan, yang mengedepankan kerja keras, dedikasi, dan loyalitas honorer dihargai dengan status yang lebih baik dan kepastian karier.
Bagi para tenaga honorer, momen pelantikan ini menjadi tonggak sejarah. Pengabdian yang selama bertahun-tahun memberikan tenaga dan pikiran tanpa kepastian status, kini mendapat pengakuan sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara melalui skema PPPK. Pelantikan ini sekaligus menandai langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan peradilan umum. Dengan tambahan SDM PPPK, diharapkan kualitas layanan hukum di Bangka Belitung semakin meningkat, sesuai prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Adapun sebanyak 10 (sepuluh) tenaga honorer yang diambil sumpah telah lulus uji kompetensi dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan.
Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Ibu Dr. Artha Theresia, S.H., M.H. memberikan sambutan sekaligus pengarahan. Dalam sambutannya, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dan lembaga peradilan dalam memperkuat birokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas. “Pengangkatan ini adalah bentuk penghargaan bagi rekan-rekan honorer yang selama ini telah bekerja penuh pengabdian. Kini statusnya semakin jelas, haknya lebih terjamin, dan tanggung jawabnya semakin besar. Kami berharap amanah ini dijalankan dengan disiplin, loyalitas, dan dedikasi tinggi,” tambahnya dalam sambutan tersebut.