Pangkalpinang, 24 Oktober 2025 – Pengadilan Tinggi Bangka Belitung (PT BABEL) telah merampungkan kegiatan Pengawasan Reguler dan Pembinaan di Pengadilan Negeri (PN) Koba selama dua hari kerja, yakni pada Selasa, 23 Oktober – Rabu, 24 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan implementasi fungsi pengawasan berjenjang yang bertujuan untuk memantapkan kinerja layanan peradilan dan reformasi birokrasi di wilayah hukum Bangka Belitung.

Tim Pengawas Dipimpin Oleh Hakim Tinggi Berpengalaman

Tim Pengawasan dan Pembinaan dari PT BABEL dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Dr. ARTHA THERESIA, S.H., M.H. dan SRI SUHARINI, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengawas, sebagai Ketua Tim. Metodologi pengawasan dilakukan secara komprehensif, mencakup pemeriksaan dokumen perkara, audit pengelolaan keuangan, observasi langsung pada area pelayanan publik (PTSP), serta wawancara dengan jajaran pimpinan dan staf PN Koba. Kedatangan tim disambut baik oleh Ketua PN Koba, DERIT WERDININGSIH, S.H., beserta seluruh aparatur.

“Pengawasan ini bersifat proaktif dan edukatif. Kami datang untuk melihat sejauh mana implementasi kebijakan Mahkamah Agung (MA) dan memberikan solusi atas kendala yang dihadapi PN Koba dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dr. ARTHA THERESIA, S.H., M.H., dalam sambutan pembuka.

Fokus Mendalam pada Empat Pilar Utama Peradilan

Pemeriksaan mendalam dilakukan pada empat bidang strategis guna memastikan PN Koba beroperasi sesuai dengan cetak biru peradilan modern:

  1. Bidang Administrasi dan Teknis Peradilan (Kepaniteraan):
    • Fokus pada optimalisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan layanan persidangan elektronik (e-Court).
    • Ditekankan perlunya peningkatan akselerasi penyelesaian dan pengiriman berkas perkara banding serta kepatuhan penuh terhadap batas waktu Minutasi Perkara.
  2. Bidang Administrasi Umum (Kesekretariatan):
    • Audit pada realisasi dan penyerapan DIPA, pengelolaan barang milik negara (BMN), dan manajemen kepegawaian.
    • Ditemukan perlunya peningkatan efisiensi dalam penyerapan anggaran dan penataan arsip kepegawaian agar lebih tertib dan mudah diakses.
  3. Bidang Pelayanan Publik dan Zona Integritas (ZI):
    • Pengawasan ketat terhadap penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), termasuk keramahan petugas dan kepastian informasi biaya perkara.
    • Komitmen seluruh aparatur dalam pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) juga menjadi fokus utama dalam konteks pembangunan ZI.

Ekspose Hasil Pengawasan dan Komitmen Tindak Lanjut

Pada penutupan kegiatan, dilaksanakan sesi Ekspose Hasil Pengawasan di Ruang Sidang PN Koba. Dalam sesi ini, Ketua Tim Pengawas, SRI SUHARINI, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas Tertatanya ruang sidang utama dan fasilitas disabilitas yang telah dicapai PN Koba. Secara bersamaan, disampaikan pula poin-poin temuan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Rekomendasi utama mencakup:

  • Penertiban dan percepatan proses pengarsipan perkara.
  • Peningkatan disiplin dalam pengisian data SIPP secara real-time.
  • Evaluasi berkala terhadap kepuasan pengguna layanan PTSP.

PN Koba, yang dipimpin oleh DERIT WERDININGSIH, S.H., menyatakan komitmen penuh untuk melaksanakan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Tim Pengawas PT BABEL. Pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut (RTL) ini akan dipantau secara berkala oleh PT BABEL sebagai bagian dari fungsi pembinaan berkelanjutan. Pengawasan ini diharapkan dapat memacu PN Koba untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan peradilan di masa mendatang.