Berdasarkan Surat Tugas Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 151/DJU3/ST/KP.01.1/7/2021 tanggal 19 Juli 2021, dilaksanakan acara Surveilan Akreditasi pada Pengadilan Tinggi Bangka Belitung oleh Tim Assesmen Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum  pada hari Kamis tanggal 2 September 2021. 

Tim Assesmen Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum  yang terdiri dari Lies Khadijah, S.H., M.H., Sri Hartaty, S.H., M.Si., Leni Cahyani, S.H., M.H., Achmad Basyari, S.E., Oktaviandi Wahyu Nugroho, S.T., dan Irma Susanti, A.Md., melakukan Assesment yang meliputi bidang Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Khusus Tipikor, Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Hukum, Umum dan Keuangan, Perencanaan dan Kepegawaian.

Pada kegiatan Surveilan Akreditasi tersebut, berdasarkan Penilaian dari Tim Assesmen Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Tim menyampaikan hasil penilaian berupa Kesesuaian, Ketidaksesuaian, serta Observasi/ Saran dengan rekomendasi “Dilanjutkan” atas hasil “A-Excellent”. Dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya Surveilan Akreditasi oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan berharap agar pelaksanaan acara tersebut dapat menjadi pembelajaran dan evaluasi terhadap Pimpinan, Hakim Tinggi dan seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Bangka Belitung agar dapat terus meningkatkan kinerja dan disiplin dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.