PANGKALPINANG , Kamis 31 Juli 2025– Pengadilan Tinggi Bangka Belitung kembali mengukir sejarah dalam dunia penegakan hukum dengan menggelar sidang terbuka pengambilan sumpah/janji advokat, Kamis 31 Juli 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Sebanyak 18 (delapan belas) calon advokat resmi diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh para hakim tinggi, perwakilan organisasi advokat, keluarga peserta, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ibu Dr. Artha Theresia, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung memberikan pesan pentingnya integritas, profesionalisme, dan independensi dalam menjalankan profesi advokat.

“Setiap advokat wajib berperilaku jujur, adil, dan bertanggungjawab dengan mengutamakan tegaknya hukum, kebenaran dan keadilan kepada semua pihak, baik kepada klien, pengadilan, maupun masyarakat mempertahankan hak dan martabat advokat, dan perlu mempunyai kewajiban memberi bantuan hukum secara cuma-cuma bagi mereka yang tidak mampu,” tambahnya.

Momentum ini menandai langkah penting bagi para advokat baru untuk terjun langsung ke dunia praktik hukum, serta memperkuat peran advokat sebagai penegak hukum yang setara dengan hakim, jaksa, dan polisi. Para advokat yang disumpah diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas kepada masyarakat.

Kepada seluruh advokat yang telah diambil sumpah/janji, diharapkan semakin memperkuat akses terhadap keadilan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Semangat para advokat baru ini menjadi harapan baru dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.

Di akhir acara, Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung memberikan ucapan selamat dan ditutup dengan acara foto bersama.