PANGKALPINANG – Sebanyak 25 advokat dari Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD-KAI) Bangka Belitung diambil sumpahnya dalam Sidang Terbuka yang digelar oleh Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi, H. Suwidya, S.H., LL.M, dan disaksikan oleh dua Hakim Tinggi, yaitu Bapak Mulyadi, S.H., M.H. serta ibu Judika Martine Hutagalung, S.H., M.H. Kamis, (26/09/2024).

Prosesi pengambilan sumpah ini merupakan langkah penting dalam memperkuat profesi advokat di Bangka Belitung. Sebelum pengambilan sumpah, para advokat yang dilantik telah melalui berbagai tahapan yang diatur dalam Undang-Undang Advokat, termasuk Diklat Khusus, Ujian Kompetensi, serta masa magang. Selain prosesi pengambilan sumpah, acara ini juga diisi dengan sosialisasi terkait Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Gugatan Sederhana.

Sosialisasi ini melibatkan berbagai instansi terkait dan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para advokat mengenai tata cara penyelesaian sengketa yang sederhana namun tetap adil.
Turut YM. Bapak Suwidya, S.H., L.L M selaku Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung yang juga adalah pimpinan pada Pengambilan sumpah/Janji Advokat memberikan sambutan kepada para advokat, beliau berharap sebagai Penegak Hukum, agar menegakan hukum dan menjalankan tugasnya yang berasaskan keadilan, kemanfaatan dan proses hukum, jika benar bilang benar dan jika tidak bilang tidak, bisa berdiri dengan integritas” demikian ujar beliau.